Implementasi Cloud Computing pada Bidang Pemerintahan

Cloud computing adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Teknologi ini digunakan pada pertengahan hingga akhir 1990-an. Jargon komputasi awan mulai muncul pada akhir tahun 2007, digunakan untuk memindahkan layanan yang digunakan sehari-hari ke Internet, bukan disimpan di komputer lokal lagi.

Cloud computing atau komputasi awan merupakan tren baru di bidang komputasi terdistribusi dimana berbagai pihak dapat mengembangkan aplikasi dan  layanan berbasis SOA (Service Oriented Architecture) di jaringan internet. Selain itu ICT ini memiliki kekurangan yaitu dalam bidang Pemerintahan Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban. Dan juga pemerintah yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka pemerintah akan mengalami kerugian besar.

Untuk salah satu contoh implementasinya di bidang pemerintahan, yaitu seperti upaya yang dilakukan Menteri Komunikasi dan informatika yaitu Menkominfo mengeluarkan Surat Edaran No. 01/SE/M.KOMINFO/4/2012 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Ramah Lingkungan (Green ICT) di Lingkungan Instansi Penyelenggara Negara. TIK Ramah Lingkungan (Green ICT) adalah sebuah konsep pemanfaatan TIK (ICT) dengan upaya mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam lainnya, disamping mengurangi emisi dan sampah yang dihasilkan dari kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Cara ini dilakukan untuk pembuatan, penggunaan dan pembuangan limbah elektronik (e-waste) peralatan TIK memberikan kontribusi sekitar 2% dari emisi global CO2 (Gartner) dan meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku agar berperilaku ramah lingkungan dalam penggunaan TIK.

Seperti yang dikutip pada http://kursus.tracom.web.id/2014/02/kementrian-kominfo-saja-pake-linux.html di link tersebut diinformasikan WEBSITE RESMI KOMINFO www.kominfo.go.id menggunakan LINUX yang merupakan bagian dari CLOUD COMPUTING. Informasi ini dapat dilihat jelas pada http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3434/Open+Source+di+Kominfo/0/program_prioritas#.UzG0MT-SygY

Selasa, 25 Maret 2014

Implementasi Cloud Computing pada Bidang Pemerintahan

Cloud computing adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Teknologi ini digunakan pada pertengahan hingga akhir 1990-an. Jargon komputasi awan mulai muncul pada akhir tahun 2007, digunakan untuk memindahkan layanan yang digunakan sehari-hari ke Internet, bukan disimpan di komputer lokal lagi.

Cloud computing atau komputasi awan merupakan tren baru di bidang komputasi terdistribusi dimana berbagai pihak dapat mengembangkan aplikasi dan  layanan berbasis SOA (Service Oriented Architecture) di jaringan internet. Selain itu ICT ini memiliki kekurangan yaitu dalam bidang Pemerintahan Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban. Dan juga pemerintah yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka pemerintah akan mengalami kerugian besar.

Untuk salah satu contoh implementasinya di bidang pemerintahan, yaitu seperti upaya yang dilakukan Menteri Komunikasi dan informatika yaitu Menkominfo mengeluarkan Surat Edaran No. 01/SE/M.KOMINFO/4/2012 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Ramah Lingkungan (Green ICT) di Lingkungan Instansi Penyelenggara Negara. TIK Ramah Lingkungan (Green ICT) adalah sebuah konsep pemanfaatan TIK (ICT) dengan upaya mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam lainnya, disamping mengurangi emisi dan sampah yang dihasilkan dari kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Cara ini dilakukan untuk pembuatan, penggunaan dan pembuangan limbah elektronik (e-waste) peralatan TIK memberikan kontribusi sekitar 2% dari emisi global CO2 (Gartner) dan meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku agar berperilaku ramah lingkungan dalam penggunaan TIK.

Seperti yang dikutip pada http://kursus.tracom.web.id/2014/02/kementrian-kominfo-saja-pake-linux.html di link tersebut diinformasikan WEBSITE RESMI KOMINFO www.kominfo.go.id menggunakan LINUX yang merupakan bagian dari CLOUD COMPUTING. Informasi ini dapat dilihat jelas pada http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3434/Open+Source+di+Kominfo/0/program_prioritas#.UzG0MT-SygY